Detail Produk Layanan



Alur Pelayanan



No Judul Deskripsi
1 Dasar Hukum

1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 53)

2.Peraturan Bupati Sumedang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2016 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 87 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2021 Nomor 87).

2 Persyaratan

a. Surat Kepala Desa perihal permohonan izin kepada Bupati melalui Camat.

b. Surat Camat kepada Bupati.

c. Surat Permohonan dari CV, PT, perusahaan yang ditujukan kepada Kepala Desa.

d. Surat pernyataan bukti kepemilikan tanah/Aset Desa.

e. Berita Acara Musyawarah Desa yang memuat tentang:

1. Persetujuan bentuk Pemanfaatan Aset Desa

2. Persetujuan pihak yang akan dijadikan sebagai mitra

3. Persetujuan besaran kontribusi yang akan diterima oleh Pemerintah Desa dan

4. Persetujuan jangka waktu kerjasama

f. Keputusan BPD memuat tentang:

1. persetujuan bentuk Pemanfaatan Aset Desa

2. persetujuan pihak yang akan dijadikan mitra  

3. persetujuan besaran kontribusi yang akan diterima oleh Pemerintah Desa dan

4. persetujuan jangka waktu kerjasama.

g. Keputusan Kepala Desa tentang:

1. penetapan pihak yang akan dijadikan mitra dan

2. penetapan besaran kontribusi yang akan diterima oleh Pemerintah Desa.

h. Peraturan Desa tentang Pemanfaatan Aset Desa.

i.  Aspek Sosial :

1. Berita Acara sosialisasi dan

2. Berita Acara musyawarah yang dilakukan antara Pemerintah Desa, BPD, perwakilan tokoh masyarakat.

j.  Aspek kesesuaian tata ruang yang dikeluarkan oleh Perangkat Daerah yang membidangi tata ruang.

k. Profile company perusahaan.

l.  Akta pendirian perusahaan.

m.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan.

nSurat Keterangan Domisili (Perusahaan) dan.

oRancangan Naskah Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Aset Desa.

3 Waktu Pelayanan 13
4 Biaya / Tarif 0
5 Produk Pelayanan
1.Berita acara tim fasilitasi

2.Keputusan Bupati
6 Pengelola Pengaduan

Bidang Keuangan dan Aset Desa

7 Sarana dan Prasarana dan atau fasilitas

fasilitas pelayanan

8 Kompetensi Pelaksana

kompetensi pelaksana

9 Pengawasan Internal

pengawasan internal / bidang yang mengawasi

10 Jumlah Pelaksana
11 Jaminan Pelayanan

jaminan pelayanan

12 Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan

jaminan keamanan & keselamatan

13 Evaluasi Kinerja Pelaksana

evaluasi kinerja